Rapat Koordinasi Kelulusan dan Evaluasi PLPG Rayon 107 Unila


Rayon 107 FKIP Universitas Lampung melangsungkan rapat koordinasi kelulusan dan evaluasi Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Hotel Sahid Bandar Lampung, Selasa 19 Januari 2016.
Kegiatan ini adalah salah satu bagian dari hasil akhir PLPG yang telah dilaksanakan tahun 2015 lalu. Dalam acara tersebut juga hadir secara langsung Rektor Universitas Lampung, Prof. Hasriadi Mat Akin Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan serta para perwakilan perguruan tinggi mitra Unila yakni STKIP PGRI Pringsewu, Universitas Muhammadiyah Metro, dan STKIP PGRI Bandar Lampung.
Suasana Rapat Koordinasi Kelulusan dan Evaluasi
Gambar diambil dari web resmi Unila
Prof. Hasriadi menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran pimpinan Universitas mitra dan apresiasi kepada panitia PLPG Rayon 107
Di dalam sambutanya Prof. Hasriadi juga menjelaskan bahwa perlu adanya pendampingan bagi guru-guru yang telah lulus PLPG dan juga bagi mereka yang belum lulus PLPG. 
Mengingat banyaknya peserta yang belum lulus walau sudah mengikuti pelatihan ini sebanyak tiga kali. Selain itu perlu ada analisis terhadap keseriusan guru yang berasal dari luar daerah Bandar Lampung. Misalnya untuk kabupaten Mesuji mau pun tanggamus, masih ada guru-guru sekolah dasar yang belum lulus meskipun telah mengikuti PLPG  berulang kali.

Menanggapi pernyataan Rektor, Ketua Pelaksana PLPG FKIP Unila, Dr. Sunyono, M.Si. menjelaskan bahwa, akan ada evaluasi bagi guru yang belum mencapai standar kelulusan. “Nanti akan difokuskan pada kompetensi mana saja guru tersebut yang belum lulusnya, sehingga akan menjadi bahan masukan bagi para instruktur PLPG selanjutnya”, tegas Sunyono saat diwawancarai.

Jumlah peserta PLPG tahun 2015 yang belum lulus mencapai 20,03%. Ini terdiri dari 12 orang dari Kemenag dan 440 dari Kemendikbud. Untuk kemendibud, hampir 90% peserta yang tidak lulus adalah guru sekolah dari berasal dari beberapa kabupaten yang berbeda.
Sunyono juga menyampaikan bahwa, di tahun 2016 ini, rayon 107 Unila masih menunggu kebijakan dari pusat, yakni apakah ada PLPG tahun 2016 atau pelaksanaan akan diganti dengan PPG. Karena hasil rapat terakhir di tingkat pusat, penyelenggarakan sertifikasi guru akan dilaksanakan dengan dua metode yakni PPG yang “diasramakan” dan e-PPG (PPG berbasis online).
Mengingat kembali pengertian PLPG, program ini merupakan pola sertifikasi dalam bentuk pelatihan yang diselenggarakan oleh Rayon untuk memfasilitasi terpenuhinya standar kompetensi guru peserta sertifikasi. Beban belajar PLPG adalah 90 jam pembelajaran dengan waktu 10 hari dan dilaksanakan dalam bentuk perkuliahan dan workshop. 
PLPG menggunakan pendekatan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) dengan meminimalkan ceramah. Perkuliahan dilaksanakan untuk penguatan materi bidang studi, model-model pembelajaran, dan karya ilmiah. Workshop dilaksanakan untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran.
Sementara Buchori Asyik selaku wakil dekan bidang Keuangan, Umum dan Kepegawaian FKIP Unila yang juga panitia PLPG senior FKIP Unila mengutip pernyataan penyelenggara sertifikasi guru tingkat pusat, bahwa Rayon 107 FKIP Unila merupakan salah satu penyelenggara dengan predikat terbaik dari segi ketepatan penyelenggaraannya. Ini terbukti dari hasil evaluasi dan penutupan PLPG di Kota Batam Desember yang lalu, FKIP Unila melaksanakan pelaporan hasil PLPG sesuai dengan waktu yang ditentukan panitia pusat, baik luaran (output) peserta PLPG nya maupun  sarana prasarana yang digunakan selama PLPG termasuk instruktur PLPG Rayon 107

Sumber : http://fkip.unila.ac.id/





Wondhoez Web





Web Aplikasi Sosial Media
dan Segala macam Berita





Web Membahas Tentang
Berbagai Macam Contoh File Pendidikan & File Umum





Web Pribadi Membahas
dan menyediakan File-file Resmi dan File Umum






1 komentar:

JUST For Sharing

Pages